TKI DI TIMOER LESTE DAPAT PERLAKUAN ISTIMEWA
Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di negara Timor Leste (RDTL),selama ini mendapat perlakuan yang baik dari majikan maupun warga setempat. Hal tersebut berbeda dengan kondisi Tenaga Kerja Indonesia lain di Negara Malaysia, Arab, Singapura dan lainnya yang selalu mendapat perlakuan atau penganiayaan.Kepala Badan Nasional Penempatan Dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Indonesia, Mohammad Djumhur Hidayat mengatakan hal itu kepada pers di Atambua, beberapa waktu lalu.Menurut Hidayat, urusan tenaga kerjaindonesia yang berada di negara Timor Leste, memiliki perbedaan jauh lebih manusiawi dengan negara-negara lain. Lantaran tenaga kerjanya dianggap sebagai keluarga sendiri.“Beda dengan di negara-negara yanglain. Di negara Timor Leste, tenaga kerjanya aman dan nyaman karena masih ada ikatan keluarganya,” tuturnya.Dijelaskan, tenaga kerja yang berada di Timor Leste dianggap sebagai keluarga oleh warga negara tetanggasetempat. Dikabarkan, hubungan antara kedua negara itu memiliki latarbelakang hubungan persaudaraan yang erat dari satu turunan dan satu budaya.“Laporan yang kita peroleh sampai saat ini, tenaga kerja yang ada di negara Timor tidak pernah dapat perlakuan yang kasar seperti di negara lain,” Hidayat menuturkan.Negara Indonesia dan Timor Leste memiliki JTJ. Oleh karena itu, MenteriKesehatan Timor Leste meminta kepada negara Indonesia untuk mengirimkan 11 orang tenaga perawat untuk bekerja di rumah sakit Timor Leste. ” 11 orang perawat itu sesuai prosedural resmi dan gaji perbulan masing-masingnya 6 dolar,” kata Hidayat.Relasi Timor Leste dengan Indonesiamenggunakan sifat kekeluargaan selama ini berjalan dengan baik. Warga yang pergi bekerja rata-rata menggunakan Pas Lintas Batas. Kebanyakan yang bekerja tidak memakai kontrak dan selalu pulang pergi. “Mereka semua legal dan sering pulang pergi dengan pas lintas batas. Beda dengan yang ke Malasysia, di Timor Leste mereka ada perlakukan khusus sampai saat ini,” tandas Hidayat.Drs. Petrus Bere, MM mengatakan, hubungan kerja sama antar kedua negara dalam hal tenaga kerja indonesia yang bekerja di Timor Leste selalu aman. “Hubungan antara kedua negara ini sampai saat ini sangat baik dan khusus tenaga kerja dari Indonesia tidak ada perlakuan kasar disana,” tegas dia.Sesuai dengan pengamatan Pemkab,kata Bere, sampai saat ini tidak pernah terjadi hal yang urgen atau krusial. Seperti warga yang bekerja dinegara Malaysia.Bere menegaskan, pihak perintah kabupaten Belu akan bekerjasama dengan instansi terkait untuk sosialisasikan Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang perlindungan dan pengiriman tenaga kerja untuk memanalisir TKI ilegal.“Kita sudah ada perda no 3 tahun 2013, perlindungan dan pengiriman tenaga kerja. Kita akan menggunakannya untuk memanalisirwarga yang akan pergi keluar negeri secara ilegal,” tegasnya lagi.
Comments
Post a Comment