TIGA PENDATANG HARAM DARI MALAYSIA DI TANGKAP DI MEDAN

MYPLESIRAN.COM, Medan – Petugas Polsek Sunggal menangkap tiga warga negara (WN) Malaysia yang tinggal di Indonesia tanpa dokumen resmi (pendatang haram). Ketiganya ditangkap di sebuah rumah Komplek Perumahan Ronita, Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal, Kamis (4/2/2016).
Informasi yang dihimpun medansatu.com menyebutkan, identitas tiga WN Malaysia itu masing-masing, Arif Bin Mostofa (34), Rafi (36) dan Wakas (27), semuanya warga Klang, Selangor, Malaysia. Tiga orang ini ditangkap setelah adanya laporan masyarakat.“Mereka tinggal di rumah tersebut,karena pemilik rumah bernama Kamal katanya mau mengurus surat-surat mereka. Namun, hingga kini yang bersangkutan tidak pernah menemui ketiga WN Malaysia itu,” kata Kapolsek Sunggal, Kompol Harry Azhar.Saat diperiksa, tiga WN Malaysia itu datang ke Indonesia dengan manumpang kapal tongkang. Sebelum sampai di Medan, mereka singgah di Batam. “Dari Batam, mereka menyeberang ke Riau, lalu naik bus sampai ke Medan. Sejauh ini kita belum tahu maksud kedatangan mereka,” jelasnya.Kompol Harry Azhar mengatakan, untuk menuntaskan kasus pendatang haram asal Malaysia, pihaknya telah berkoordinasi dengan Sat Intelkam Polresta Medan. “Mereka kita serahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan untuk pengembangan,” tandasnya.(iwan)

Comments

Popular posts from this blog

FILOSOFI "MENCARI TAPAKE KUNTOL MABOR" kepasraahan terhadap alloh

Cara Tracking Astro (Measat 3) Dan Indovision (Ses 7) Dalam Satu Dish/Parabola

APA YANG DIMAKSUD DENGAN MANUNGGALING KAWULO GUSTI