Posts

Showing posts from February, 2016

TIGA PENDATANG HARAM DARI MALAYSIA DI TANGKAP DI MEDAN

Image
MYPLESIRAN.COM, Medan – Petugas Polsek Sunggal menangkap tiga warga negara (WN) Malaysia yang tinggal di Indonesia tanpa dokumen resmi (pendatang haram). Ketiganya ditangkap di sebuah rumah Komplek Perumahan Ronita, Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal, Kamis (4/2/2016). Informasi yang dihimpun medansatu.com menyebutkan, identitas tiga WN Malaysia itu masing-masing, Arif Bin Mostofa (34), Rafi (36) dan Wakas (27), semuanya warga Klang, Selangor, Malaysia. Tiga orang ini ditangkap setelah adanya laporan masyarakat.“Mereka tinggal di rumah tersebut,karena pemilik rumah bernama Kamal katanya mau mengurus surat-surat mereka. Namun, hingga kini yang bersangkutan tidak pernah menemui ketiga WN Malaysia itu,” kata Kapolsek Sunggal, Kompol Harry Azhar.Saat diperiksa, tiga WN Malaysia itu datang ke Indonesia dengan manumpang kapal tongkang. Sebelum sampai di Medan, mereka singgah di Batam. “Dari Batam, mereka menyeberang ke Riau, lalu naik bus sampai ke Medan. Sejauh ini kita belum tahu maksud ke

TKI DI TIMOER LESTE DAPAT PERLAKUAN ISTIMEWA

Image
Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di negara Timor Leste (RDTL),selama ini mendapat perlakuan yang baik dari majikan maupun warga setempat. Hal tersebut berbeda dengan kondisi Tenaga Kerja Indonesia lain di Negara Malaysia, Arab, Singapura dan lainnya yang selalu mendapat perlakuan atau penganiayaan.Kepala Badan Nasional Penempatan Dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Indonesia, Mohammad Djumhur Hidayat mengatakan hal itu kepada pers di Atambua, beberapa waktu lalu.Menurut Hidayat, urusan tenaga kerjaindonesia yang berada di negara Timor Leste, memiliki  perbedaan jauh lebih manusiawi dengan negara-negara lain. Lantaran tenaga kerjanya dianggap sebagai keluarga sendiri.“Beda dengan di negara-negara yanglain. Di negara Timor Leste, tenaga kerjanya aman dan nyaman karena masih ada ikatan keluarganya,” tuturnya.Dijelaskan, tenaga kerja yang berada di Timor Leste dianggap sebagai keluarga oleh warga negara tetanggasetempat. Dikabarkan, hubungan antara kedua negara itu m

PEKERJA MALAYSIA AKAN SERBU INDONESIA

Image
Pasar tenaga kerjamenjadi sektor paling mengkhawatirkan menghadapi era pasar bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Banyak pihak yang meyakini tenaga kerja asing, utamanya dari Malaysia dan Singapura akan menyerbu Indonesia."Banyak dari para tenaga kerja asing itu, utamanya Malaysia yang lulusan perguruan tinggi ternama di Indonesia. Karena persaingan lebih terbuka tentu tidak bisa ditolak. Diperkirakan mereka bahkan akan menempati jabatan manajerial ke atas.Jadi satu-satunya jalan ialah meningkatkan daya saing kita," ujar Ekonom Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) Sri Susilo, Kamis (31/12/2015).Peningkatan daya saing dikatakan Susilo harus dilakukan sektor usaha. Untuk DIY sendiri sebagian pelaku usaha sudah siap bersaing, utamanya mereka yang selama ini telah melayani pasar dunia melalui impor.Namun, masih ada juga pelaku usaha yang tidak siap bahkan cenderung tidak peduli dengan MEA. Misalnya, pelaku usaha yang memiliki produk segmented atau tidak memiliki pesaing, sepe

KERAJAAN MALAYSIA NAIKAN TARIF LEVI BIKIN TKI MENJERIT

Image
Keputusan pemerintah Malaysia menaikkan tarif pungutan bagi pekerja asing atau yang di Malaysia biasa disebut levi dirasakan sangat memberatkan TKI. Selain itu, keputusan tersebut juga berpotensi menambah jumlah TKI illegal di Malaysia. Seperti dilansir Sinarharian.com, Minggu 31/01/2016, Wakil Perdana Menteri Datuk Seri Ahmad Zahid Hamidi mengatakan tarif baru levi pekerja asing tersebut akan berlaku mulai Senin 1 Februari 2016. Sebelumnya, pekerja asing dikenakan tarif berbeda berdasarkan sektor pekerjaan. Setelah keputusan ini, beberapa sektor pekerjaan yang pada mulanya tarifnya berbeda disatukan dan dikelompokkan menjadi dua kategori tarif saja. Tarif baru sektor pembuatan, pembinaan dan perkhidmatan disamakan menjadi RM2500. Sebelumnya, tarif ketiga sektor tersebut antara RM1250 – RM1850. Sektor pertanian dan perladangan yang sebelumnya tidak sampai RM600 disamakan menjadi RM1500. Sementara khusus untuk pekerja domestik (perumahan) tidak ada perubahan Selama ini, selain r